HARI GURU NASIONAL (Artikel Selipan)

 


Pendidikan memiliki peranan penting dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan pada hakikatnya dapat membuat pergerakan yang besar, karena pada dasarnya, semuanya berawal dari pendidikan. Peranan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tidak luput dari campur tangan sang empu, yang tidak lain adalah guru.

 

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional sekaligus bertepatan dengan Hari PGRI. Mengapa demikian? Mari kita simak sejarah Hari Guru Nasional.

 

Bermula dari pembentukan PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) pada tahun 1912. PGHB memiliki tujuan untuk memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Pada tahun 1932, PGHB mengubah nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia). Namun sayang, PGI tidak lagi dapat melaksanakan aktivitasnya karena dilarang oleh pemerintahan Jepang.

 

Situasi berubah ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. PGI kemudian menyelenggarakan kongres pertamanya pada tanggal 24-25 November 1945. Penyelenggaraan kongres ini membuahkan hasil, yakni sepakat untuk menghapuskan segala perbedaan untuk kemudian bersatu dan membentuk PGRI (Persantuan Guru Republik Indonesia). Pembentukan PGRI ini juga bertepatan dengan 100 hari Indonesia merdeka. Melalui kongres ini, pemerintah akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.

 

Perjalanan panjang dan sepak terjang yang dilalui para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sudah sepatutnya kita acungi jempol. Dengan adanya Hari Guru Nasional seharusnya bisa membuat kita lebih menghargai pengabdian mereka terhadap bangsa ini. Maka dari itu, mari bersama-sama kita angkat harkat dan martabat mereka sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Komentar